Daftar Tarif Listrik PLN 14-20 September 2026 dan Harga Token

Desi Rossilawati
Senin, 14 September 2026 | 10:45 WIB
Bagikan
Daftar Tarif Listrik PLN 14-20 September 2026 dan Harga Token

Ilustrasi./visi.news/PLN Jateng.

VISI.NEWS - Tarif listrik PLN untuk seluruh pelanggan yang berlaku pada (14-20/9/2026) telah ditetapkan pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif listrik dari periode sebelumnya.

Pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki besaran tarif listrik yang sama. Perbedaannya terletak pada mekanisme pembayaran.

Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah menggunakan listrik dalam periode tertentu.

Berikut rincian tarif listrik PLN September 2026 untuk berbagai golongan pelanggan:

Tarif listrik pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh.

  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

Tarif listrik pelanggan bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

Tarif listrik pelanggan industri:

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.

  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.

  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

Tarif listrik untuk keperluan pelayanan sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.

  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.

  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.

  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.

  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.

  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

Token Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Pelanggan PLN prabayar dapat membeli token listrik dengan nominal beragam hingga Rp1 juta sesuai kebutuhan. Token yang dibeli kemudian dikonversikan ke dalam satuan kWh.

Kode token listrik yang diterima pelanggan dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Setelah kode dimasukkan, besaran kWh yang telah dikonversikan akan tertera pada meteran.

Nominal token listrik yang dibeli pelanggan juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.

Untuk wilayah Jakarta, besaran PPJ yang dikenakan kepada pelanggan PLN yakni:

  • Sampai 2.200 VA: 2,4 persen.

  • 3.500-5.500 VA: 3 persen.

  • 6.600 VA ke atas: 4 persen.

Besaran kWh yang diperoleh dapat dihitung menggunakan rumus:

(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.

Untuk pembelian token Rp100.000, berikut perkiraan kWh yang diperoleh pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta:

Rumah tangga daya 900 VA

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.