Daftar Harga Token Listrik PLN 10-16 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Desi Rossilawati
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Bagikan
Daftar Harga Token Listrik PLN 10-16 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Ilustrasi./visi.news/ist.

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

Fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT dengan berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

Pelayanan sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Pelanggan rumah tangga bersubsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

Token Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik tidak hanya bergantung pada nominal token. Pembelian token juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat.

Sebagai contoh, besaran PPJ bagi pelanggan PLN di Jakarta adalah:

  • Daya sampai 2.200 VA: 2,4 persen.
  • Daya 3.500-5.500 VA: 3 persen.
  • Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen.

Adapun rumus untuk menghitung jumlah kWh yang diperoleh adalah:

(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.

Untuk pembelian token Rp100.000 oleh pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta, berikut perkiraan jumlah kWh yang diperoleh:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.