Daftar Harga Token Listrik PLN 10-16 Agustus 2026, Ini Rinciannya
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Harga token listrik PLN untuk seluruh golongan pelanggan yang berlaku pada 10-16 Agustus 2026 telah ditetapkan pemerintah. Tarif listrik pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September tidak mengalami perubahan dibandingkan tarif pada Triwulan II 2026.
Pelanggan PLN prabayar dapat membeli token listrik dengan berbagai nominal sesuai kebutuhan, termasuk hingga Rp1 juta. Token yang dibeli kemudian dikonversikan menjadi satuan kilowatt hour (kWh).
Kode token listrik yang diperoleh setelah pembelian dapat dimasukkan ke meteran listrik melalui tombol yang tersedia. Setelah kode berhasil dimasukkan, meteran akan menunjukkan jumlah kWh yang telah dikonversikan dari nominal token.
Lantas, berapa tarif listrik atau harga token listrik PLN yang berlaku pada Agustus 2026?
Tarif Listrik PLN Agustus 2026
Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku pada 10-16 Agustus 2026 berdasarkan golongan pelanggan:
Pelanggan rumah tangga:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan R-3/TR,TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Pelanggan bisnis:
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/TM,TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Pelanggan industri:
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
Fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum:
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT dengan berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.
Pelanggan rumah tangga bersubsidi:
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
Token Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
Jumlah kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik tidak hanya bergantung pada nominal token. Pembelian token juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat.
Sebagai contoh, besaran PPJ bagi pelanggan PLN di Jakarta adalah:
- Daya sampai 2.200 VA: 2,4 persen.
- Daya 3.500-5.500 VA: 3 persen.
- Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen.
Adapun rumus untuk menghitung jumlah kWh yang diperoleh adalah:
(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Untuk pembelian token Rp100.000 oleh pelanggan rumah tangga nonsubsidi di Jakarta, berikut perkiraan jumlah kWh yang diperoleh:
- Daya 900 VA: (Rp100.000 - Rp2.400) : Rp1.352 = 72,19 kWh.
- Daya 1.300-2.200 VA: (Rp100.000 - Rp2.400) : Rp1.444,70 = 67,56 kWh.
- Daya 3.500-5.500 VA: (Rp100.000 - Rp3.000) : Rp1.699,53 = 57,07 kWh.
- Daya 6.600 VA ke atas: (Rp100.000 - Rp4.000) : Rp1.699,53 = 56,49 kWh.
Dengan demikian, jumlah kWh yang diterima pelanggan dari token Rp100.000 berbeda berdasarkan daya listrik yang digunakan dan besaran PPJ yang berlaku di daerah masing-masing.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!