Dadang Supriatna: Rancangan APBD Sudah Ada Persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung

Desi Rossilawati
Jumat, 29 November 2024 | 18:35 WIB
Bagikan
Dadang Supriatna: Rancangan APBD Sudah Ada Persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa rancangan APBD Kabupaten Bandung pada Jumat (29/11/2024) sudah ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung. Hal itu diungkapkan Bupati Bandung melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat siang. "Yang mana DPRD Kabupaten Bandung sudah melakukan pembahasan, baik melalui dengan komisi-komisi dan banggar. Alhamdulillah pada hari ini (Jumat) sudah ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung dan kita tanda tangani bersama dan kita saksikan bersama," kata Bupati Dadang dalam keterangannya usai rapat paripurna tersebut. Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini mengatakan, angka belanja di Rp 6,4 triliun, dengan pendapatan kurang lebih sekitar Rp 5 triliun sekian. "Artinya di Rp 6,4 triliun ini belanja APBD murni nanti setelah masuk kepada analisa evaluasi dari gubenur Provinsi Jawa Barat. Dan tentunya nanti akan disandingkan dan disatukan dengan biasanya DAK (dana alokasi khusus) baik yang secara langsung pada hari ini, atau bulan ini ataupun pada waktu parsial. Tentu angka ini memang dinamis, tentu bisa saja bisa berubah setelah ada pengecekan evaluasi dari gubenur," jelasnya. Kang DS mengatakan, penggunaan APBD Kabupaten Bandung itu nantinya akan lebih difokuskan atau diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja. @kos

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.