Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Cuaca Bandung Rabu (5/8/2026) Cerah Berawan, Suhu 31 Derajat Celsius 5 Aug 2026 Persija Tersingkir! Persib Lolos ke Final Piala Presiden 4 Aug 2026

Cianjur Darurat Bencana, Fokus Mencari Korban Tertimbun

ED
Rabu, 23 November 2022 | 10:59 WIB
Bagikan
Cianjur Darurat Bencana, Fokus Mencari Korban Tertimbun

VISI.NEWS | KAB. CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan keputusan pemberlakuan tanggap darurat bencana alam gempa bumi.

Surat pernyataan tanggap darurat bernomor 360 / 8717 / BPBD / 2022 dan berlaku sejak gempa terjadi Senin 21 November 2022 hinggga jangka waktu 30 hari dari sekarang, berlaku di Kabupaten Cianjur.

Keputusan itu diambil PP Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati.

Kemudian bahwa penetapan status tanggap darurat bencana didasarkan informasi BMKG tanggal 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB.

Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR dengan pusat gempa berada di 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Lintang : 6.84 LS Bujur : 107.05 BT Kedalaman 10 km, Lokasi : 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur, 15 km Timur Laut Kota Sukabumi, 39 km Tenggara Kota Bogor, 63 km Barat Laut Bandung, 78 km Tenggara Jakarta dan tidak berpotensi Tsunami.

"Melihat kepada hal-hal tersebut di atas dengan ini menyatakan jika status tanggap darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur. Berlaku selama 30 (tiga puluh) hari, sejak tanggal 21 November sampai dengan 20 Desember 2022," ujar Herman Suherman, dilansir dari laman Portal Jabar.

Namun jika diperlukan maka status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan.

Fokus Cari Korban Tertimbun

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.