Cegah Pembuangan Limbah Rumen, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas
VISI.NEWS | SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai. Operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, pihaknya menyiagakan dua perahu dengan 10 petugas untuk melakukan sisir sungai. Penyisiran dilakukan di semua wilayah, terutama Sungai Kalimas kawasan tengah kota.
"Kami bersama Satpol PP melakukan penyisiran untuk mencegah pembuangan limbah rumen di sungai. Kalau kami temukan masih ada yang membuang atau mencuci di sungai, akan kami imbau agar tak melakukannya," kata Dedik ditemui usai Salat Iduladha di Balai Kota Surabaya, Senin (17/06/24).
Menurut Dedik, pembuangan limbah rumen ke sungai dapat menyebabkan biota air tidak muncul. Kuantitas atau jumlah biota air sendiri akan menentukan baik atau tidaknya kualitas air.
"Selain itu, akan membuat air tercemar dan biasanya limbah rumen membuat air sungai berwarna hijau," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak membuang limbah rumen ke sungai. "Taruh saja di Tempat Pembuangan Sampah terdekat, akan kami ambil nanti," tambahnya.
Meski demikian, Dedik menyatakan, dari tahun ke tahun, jumlah limbah rumen yang dibuang ke sungai semakin menurun. Hal ini juga tak terlepas dari keasadaran masyarakat akan lingkungan yang terus meningkat.
"Kalau dilihat dari tahun ke tahun turun ya. Tahun kemarin (2023) ada temuan tapi tidak banyak," jelas Dedik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!