Catatan Polres Sukabumi Kota: 1.065 Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2024, 603 yang Terungkap
"Dari 112 kasus ini kami berhasil mengamankan 133 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 2.528,19 gram, ganja sebanyak 837,31 gram, ekstasi sebanyak 133 butir, tembakau sintetis sebanyak 52 gram, psikotropika sebanyak 1.507 buir dan obat keras terbatas sebanyak 140.247 butir," kata Rita.
Menurut Rita, ada penurunan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2024, sebab pada tahun 2023 jumlah kasusnya sebanyak 116 dengan 150 tersangka. Adapun pada tahun itu, barang buktinya antara lain sabu sebanyak 1.015,33 gram, ganja 3.218,89 gram, ekstasi 90 butir dan psikotropika 1.825 butir dan obat keras terbatas 209.075 butir. @andri
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!