Cak Imin Besok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker, Ini Kata Putri Gusdur
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/8/2023) besok. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menanggapi kabar itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik dan juga tak membenarkan.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir dari suara.com, Senin (4/9/2023).
Dia mengakui, surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK, itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberapa waktu lalu kepada saksi-saksi," ujar Ali.
Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Ambivalen
Putri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) Alisa Wahid bersikap ambivalen dalam menanggapi pemanggilan Cak Imin oleh KPK pascadeklarasi Cawapres Anies Baswedan.
"Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi Negara utk memeriksa pihak2 yg terkait dg kasus korupsi yg menjahati rakyat.
"Di sisi lain, (walau saya bermasalah dg Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sbg bahan jegal2an. Itu bahaya bagi masa depan bangsa," tulis Alisa dalam akun Twitternya @AlisaWahid.
Menurutnya, ia tidak setuju dengan cara jegal-jegalan karena menurutnya itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia.
"Ini bukan hanya kasus yg terkait ybs ya. Segala kasus siapapun yang diungkap untuk main jegal2an, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya utk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada. kedip-kedip," ungkapnya.
Dinamika hari-hari ini, kata Alisa, sejatinya semakin membuktikan apa yang disampaikan #GusDur di tahun 2002 ini. "Kita bukan sibuk mencari pemimpin bangsa, tapi hanya pertarungan mendapat kekuasaan belaka, " tulisnya.
Alisa melanjutkan tweetnya, "Walaupun cs-nya Cak Imin meremehkan gusdurian yang katanya cuma 150 orang aja, setidaknya kami keukeuh mengambil keteladanan #GusDur utk bersikap adil & memikirkan Indonesia, tidak mikir hanya balas dendam, & tidak menggadaikan ideologi demi jabatan & kekuasaan, " ungkapnya.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!