Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap di Soetta

Desi Rossilawati
Senin, 22 Juni 2026 | 08:05 WIB
Bagikan
Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap di Soetta

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengamankan Richard Muljadi, DPO kasus penipuan batu bara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta./visi.news/poskota.co.

"Saat diamankan, Terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk ditindaklanjuti," ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan Jaksa Agung ST (Sanitiar) Burhanuddin telah menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan untuk terus memantau dan menangkap para buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang guna memastikan pelaksanaan putusan pengadilan serta memberikan kepastian hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau para buronan yang masih masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan," kata Anang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.