BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026

Bupati DS ke Jakarta, Usulkan Penyusunan RDTR di Daerah Konservasi

ED
Selasa, 31 Januari 2023 | 16:46 WIB
Bagikan
Bupati DS ke Jakarta, Usulkan Penyusunan RDTR di Daerah Konservasi

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengusulkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di lima wilayah konservasi, yakni Kecamatan Ciwidey, Ibun, Pangalengan, Pasirjambu, dan Rancabali.

Hal itu disampaikan bupati seusai mengunjungi Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka Koordinasi Penyelesaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Persetujuan Substansi 7 RDTR Tahun 2023-2043 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Bupati menjelaskan, pengusulan RDTR di lima wilayah tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melindungi lingkungan.

“Lima wilayah ini merupakan potensi pariwisata yang tentunya tidak terlepas dari pengamanan konservasi. Dengan adanya penyusunan RDTR yang akan kita laksanakan ini bisa menjadi pengendali sehingga tidak terjadi pembangunan atau investasi liar di daerah konservasi,” imbuh Dadang.

Selain sebagai pengendali lingkungan, bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga berharap, langkah tersebut bisa menjadi pendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung.

“Insyaallah dengan ditertibkannya RDTR ini akan menjadi upaya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah dan juga pengamanan dalam hal tata ruang,” ujarnya.

Tak hanya di daerah konservasi, Pemkab Bandung juga telah mengajukan penyusunan RDTR di tujuh kecamatan lainnya, antara lain Kecamatan Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cicalengka Majalaya, Nagreg, dan Rancaekek.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menyetujui RDTR Kawasan Perkotaan Soreang dan Perencanaan Baleendah Kabupaten Bandung pada Kamis 5 Januari lalu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.