Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara

Desi Rossilawati
Senin, 3 Agustus 2026 | 15:53 WIB
Bagikan
Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Dituntut 7 Tahun Penjara

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara./visi.news/ist.

Selanjutnya, para kepala dinas tersebut disebut memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar menghubungi Sarjan. Jaksa menyebut Sarjan kemudian memperoleh berbagai informasi terkait proses lelang sebelum pengadaan berlangsung, mulai dari pagu anggaran hingga persyaratan teknis.

Melalui sejumlah perusahaan miliknya maupun perusahaan lain yang dipinjam namanya, Sarjan akhirnya memperoleh berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Bekasi dengan total nilai mencapai Rp107,656 miliar.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.