"Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026

Bukti UUD 1945 Sebagai Konstitusi Paling Religius di Dunia

ED
Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:19 WIB
Bagikan
Bukti UUD 1945 Sebagai Konstitusi Paling Religius di Dunia

VISI.NEWS | JAKARTA - Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Namun hal tersebut tidak membuat Indonesia tergolong dalam 23 negara dari 193 negara PBB yang mengakui agama Islam secara eksplisit.

Hal tersebut disampaikan pakar hukum tata negara yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi pertama (2003-2008), Prof Jimly Asshiddiqie, pada kegiatan 6th Annual Conference On Fatwa MUI Studies di Jakarta, Selasa (26/7/2022) lalu, sebagaimana dikutip laman MUI Pusat dari kanal resmi Youtube TVMUI, Senin (1/8/2022).

Prof Jimly menjelaskan, dari 193 negara anggota PBB, Kristen diakui di 41 negara secara eksplisit, itu berarti setara dengan 55,41 persen. Sedangkan agama Islam diakui secara eksplisit di 23 negara atau setara dengan 31,08 persen. Artinya lebih banyak diakui negara Kristen, dan negara Indonesia tidak termsuk pada dua kategori tersebut.

“Menariknya, Indonesia tidak masuk di dalam dua kategori tersebut. Indonesia tidak termasuk 23 negara yang Islam, juga tidak termasuk 41 negara yang Kristen,” kata dia.

Lebih jelas dia menyampaikan bahwa kebanyakan negara di dunia ini tidak mengatur tentang agama dan tuhan di dalam konstitusinya, namun hal itu berbeda dengan Indonesia.

Indonesia justru banyak menyebut tentang tuhan dan agama dalam Undang Undang Dasar 1945.

“Pada umumnya konstitusi di dunia ini tidak menyebut nama tuhan, tapi lihatlah pada UUD 1945, saya namakan the must godly constitution in the world, karena di dalamnya ada 20 kata yang berhubungan dengan tuhan dan agama disebut dalam satu naskah UUD 1945,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Dia mengungkapkan, dalam UUD 1945 terdapat kata “Allah” disebutkan sebanyak dua kali. Yaitu pada alenia 3 pembukaan UUD, yang berbunyi “Atas berkat rahmat Allah yang Mahakuasa”. Selanjutnya pada pasal 9 yang berbunyi,: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.”

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.