Bukan Sekedar Healing, Serikat Pekerja Kabupaten Bandung di Pangandaran Dapat "Daging"

ED
Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:57 WIB
Bagikan
Bukan Sekedar Healing, Serikat Pekerja Kabupaten Bandung di Pangandaran Dapat "Daging"

VISI.NEWS | PANGANDARAN - Bukan sekedar healing, ratusan pengurus serikat buruh/pekerja Kabupaten Bandung yang tergabung dalam tujuh serikat ke Pangandaran, Sabtu (29/7/2023), karena banyak "daging" yang didapat.

"Ini bukan hanya sekedar healing, tapi banyak keuntungan yang didapat oleh para pekerja, " ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung H.U. Rukmana seusai memberikan materi kepada seluruh pengurus PC FSP SP KEP SPSI di Aula Sinar Rahayu 2, Pangandaran.

Contohnya, kata Rukmana, soal Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "PP ini mengatur mengenai kepesertaan, iuran, manfaat, penyelenggaraan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang terintegrasi dalam suatu sistem yang efektif, sumber pendanaan, dan sanksi administratif," ujar Rukmana.

Ia menjelaskan bagaimana PP No. 37 tahun 2021 ini masih belum banyak dimanfaatkan oleh para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK). "PP 37 ini adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap korban PHK. Mereka punya hal pesangon selama 6 bulan berturut, hak mendapatkan informasi tentang pasar kerja dan hak untuk mendapatkan keterampilan," ungkapnya.

Kenyataannya, tukas Kadisnaker, di Kabupaten Bandung masih bisa dihitung jari korban PHK yang memanfaatkan PP 37 ini. "Apa yang di PHK di Kabupaten Bandung itu tidak ada?. Masalahnya, pertama mereka tidak tahu bagaimana mendapat perlindungan PP ini. Kedua, apakah perusahaannya sudah mendaftarkan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja?," ungkap Rukmana seraya menyebutkan pada pendidikan dan pelatihan ini juga sengaja menghadirkan Asosiasi Human Resources Departement (HRD) Kabupaten Bandung agar persepsinya bisa sama.

Maka, katanya lebih lanjut, pengetahuan tentang aturan ketenagakerjaan bagi para serikat pekerja ini penting sekali agar mereka bisa bernegosiasi dengan perusahaan.

Serikat Tambah Besar

Selain itu, Rukmana juga menyebutkan bahwa pekerja di Kabupaten Bandung itu jumlahnya antara 350-400 ribu sedangkan yang berserikat baru 68 ribu orang.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.