Brankas Mendapatkan Izin Penyelenggara Jasa Pembayaran di Indonesia dan Filipina
- Brankas kini menjadi penyelenggara jasa pembayaran resmi setelah meraih izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 dari Bank Indonesia (BI) dan Izin Operator Sistem Pembayaran (OPS) dari Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP).
- Setelah menjadi PJP yang terdaftar di BI, Brankas memiliki izin dari BI untuk menyediakan transaksi pembayaran setelah memenuhi standar regulator tersebut sebagai penyedia layanan remitansi.
- Sebagai OPS yang terdaftar di BSP, Brankas kini berada dalam pengawasan BSP, serta memenuhi standar tata kelola dan manajemen risiko yang ditetapkan regulator tersebut.
VISI.NEWS | JAKARTA - Pioniropen finance Brankas telah mendapatkan Izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 3 dari Bank Indonesia (BI) dan Izin Operator Sistem Pembayaran (OPS) dari Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP). Atas kedua izin usaha ini, Brankas telah memenuhi seluruh standar regulasi dan keamanan atas solusi pembayaran Open Finance.
Brankas memiliki berbagai jenis API perbankan yang mewujudkan pembayaran instan dan langsung tanpa biaya tambahan, serta risiko yang timbul dari "middleman" dalam rekening penyelesaian transaksi. API pembayaran Brankas telah digunakan berbagai perusahaan yang menawarkan layanan dompet elektronik (e-wallet), online shopping checkout, layanan peminjaman uang, asuransi, dan pengelolaan aset (wealth management). Lebih lagi, Brankas Disburse merupakan multi-bank API yang memfasilitasi transfer dana otomatis untuk pembayaran gaji, pembayaran vendor, penyaluran pinjaman, dan lain-lain. Sementara, Brankas Direct mendukung penagihan dan "cash-in" ritel dalam e-commerce, transfer dana, serta langganan berkala. Brankas Merchant Link merupakan sistem manajemen gerai yang bersifat turnkey bagi bank dan gerai berskala besar yang menawarkan pemrosesan pembayaran internal.
Memiliki lebih dari 100 mitra perusahaan di seluruh dunia, Brankas berkomitmen melindungi solusi open finance milik Brankas. Brankas juga telah memiliki sertifikat ISO 27001 dan PCI DSS, serta melakukan audit TI eksternal secara berkala.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!