Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

BPOM: 17 Kasus Luar Biasa Terkait MBG, 8 Bukan Keracunan Makanan

Desi Rossilawati
Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
BPOM: 17 Kasus Luar Biasa Terkait MBG, 8 Bukan Keracunan Makanan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan terdapat 17 kasus luar biasa yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 provinsi di Indonesia. Namun, menurut hasil penelusuran, delapan dari kasus tersebut tidak tergolong sebagai kasus keracunan makanan. Hal itu disampaikan Taruna dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Ia menegaskan pentingnya membedakan kasus keracunan dengan non-keracunan, karena hasil investigasi menunjukkan sebagian kejadian tak terkait langsung dengan kontaminasi pangan. "Pemantauan kasus program makan bergizi gratis seperti yang kami tampilkan sebelumnya, bahwa ada 17 kasus keracunan dan sebetulnya ada 8 kasus non keracunan," ujar Taruna. Taruna menegaskan bahwa BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) hadir bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa pendekatan ke depan harus lebih menyeluruh dan konkret. "Kami jelaskan bahwa kita belajar, jadi seperti yang bapak pimpinan sebutkan tadi, kita bukan mau saling menyalahkan di sini. Kita mau cari masalahnya di mana dan kita carikan jalan keluarnya," ujarnya. Taruna menjelaskan, sejumlah faktor menjadi penyebab kasus-kasus tersebut, antara lain kontaminasi pada bahan pangan mentah, penggunaan air yang tidak higienis, lingkungan pengolahan makanan yang kurang bersih, hingga sanitasi yang buruk. Selain itu, kegagalan dalam pengendalian suhu dan waktu penyimpanan makanan juga memicu pertumbuhan bakteri yang berbahaya bagi kesehatan. "Kemudian kami juga mendapatkan faktor penyebab kedua, yaitu pertumbuhan dan perkembangan bakteri ada pengendalian suhu dan waktu misalnya suhu muncul beberapa bakteri yang bisa muncul karena penyimpanan belum tepat, kondisi makanan dan pengolahan makanan," jelas Taruna. Ia menambahkan bahwa kasus-kasus tersebut mengindikasikan perlunya peningkatan sistem pengawasan dan monitoring dalam pelaksanaan program MBG, terutama terkait aspek higienitas, sanitasi, dan manajemen penanganan makanan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.