Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Umrah

Desi Rossilawati
Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:28 WIB
Bagikan
Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Umrah

Ilustrasi./visi.news/ai.

VISI.NEWS | BANDUNG - Dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel memasuki fase hukum yang lebih serius setelah Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya melibatkan kerugian finansial dalam jumlah besar, tetapi juga menyangkut harapan ratusan calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, hingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang diterima terkait dugaan penipuan tersebut. Salah satu laporan diajukan oleh Joko Setyo Pramuji dengan jumlah korban mencapai sekitar 128 calon jemaah umrah.

“Untuk laporan dengan pelapor Joko Setyo Pramuji, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/5/2026).

Dari laporan tersebut, total kerugian yang tercatat mencapai sekitar Rp12,145 miliar. Para korban disebut telah melunasi biaya perjalanan umrah kepada Hanania Group, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana.

“Ahmad Syah Farhan jadi tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” ujar Budi.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tingginya risiko yang dapat muncul ketika tata kelola penyelenggaraan perjalanan ibadah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Umrah bukan sekadar layanan wisata biasa. Bagi banyak masyarakat Indonesia, perjalanan ke Tanah Suci merupakan hasil tabungan bertahun tahun, bahkan melibatkan dana keluarga yang dikumpulkan secara bertahap. Karena itu, ketika keberangkatan gagal terlaksana, dampaknya tidak hanya bersifat ekonomi tetapi juga psikologis dan sosial.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan saksi, pendalaman terhadap tersangka, serta pengumpulan alat bukti tambahan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.