Blockchain Ciptakan Multiplier Effect hingga Belajar dari Kebijakan Kripto Presiden AS Joe Biden
Langkah ini juga membuka diskrusus yang mendalam untuk mempelajari aset kripto dan menemukan ide-ide tentang cara untuk melindungi investor dan masyarakat dari risiko keuangan dibanding jenis aset lainnya.
Dalam membangun industri aset kripto di Indoneisa, Aspakrindo pun selalu menyambut diskusi dengan semua stakeholder dan akan terus berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih dalam dengan berbagai perspektif lebih luas.
"Bersamaan dengan itu, upaya edukasi terus dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang manfaat industri aset kripto yang sehat," jelas Manda.
Saat ini sudah ada lebh dari 11 juta investor aset kripto sampai akhir tahun 2021. Persentase kenaikan 180% YoY dari tahun 2020 yang hanya 4 juta. Sementara, jumlah investor pasar modal pada akhir tahun 2021, sebesar 7,48 juta menurut data Single Investor Identification (SID) Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang tahun 2021 telah mencapai Rp 859,4 triliun atau rata-rata Rp 2,35 triliun per hari. Adapun, rata-rata pertumbuhan nilai transaksi mencapai sebesar 16,2% per bulannya.
Efek Kebijakan Kripto Presiden Joe Biden, Bitcoin dan Kripto Lainnya Bisa Bull Run?
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden telah menandatangani perintah eksekutif yang meminta pemerintahannya untuk memeriksa risiko dan manfaat aset kripto. Perintah eksekutif ini mencoba untuk memperbaiki kurangnya kerangka kerja untuk pengembangan aset kripto di AS, yang telah disambut secara luas oleh industri dan investornya.
Pelaku pasar menganggap hal ini sebagai dukungan terhadap perkembangan aset kripto di AS. Imbasnya market kembali bergairah, sejumlah kripto big cap terpantau masuk zona hijau pada Kamis (10/3/2022), bahkan Bitcoin mengalami kenaikan hingga 10%.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!