Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026

Benarkah Tabel Desil 2026 Resmi? Ini Kata Kemensos

Desi Rossilawati
Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Bagikan
Benarkah Tabel Desil 2026 Resmi? Ini Kata Kemensos

Ilustrasi./visi.news/tanjungharjo.

VISI.NEWS - Media sosial diramaikan unggahan berupa tabel yang disebut sebagai 'Sistem Desil Terbaru 2026'. Tabel tersebut diklaim sebagai klasifikasi kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk menentukan kelompok penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam unggahan yang beredar, desil dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 yang disebut sebagai kategori sangat miskin hingga desil 10 yang diklaim sebagai kategori sangat kaya. Unggahan itu juga mencantumkan nominal pengeluaran untuk masing-masing desil.

Misalnya, desil 1 disebut memiliki pengeluaran kurang dari Rp480.000, desil 2 Rp480.000-Rp600.000, sedangkan desil 9 Rp6,5 juta-Rp12 juta dan desil 10 lebih dari Rp12 juta.

Salah satu unggahan tersebut dibagikan oleh akun Instagram @per****** pada Rabu (12/8/2026).

"Jujur Janggal adalah kalimat yang sering diucapkan istri akhir-akhir ini, cek desil kalian di https://dtsen-form.bps.go.id/indonesia-pintar dan temukan kejutannya," tulis pengunggah.

Lantas, benarkah tabel yang beredar tersebut merupakan sistem desil terbaru 2026 yang ditetapkan pemerintah?

Kemensos Tegaskan Tabel Bukan Informasi Resmi

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tabel bertajuk “Sistem Desil Terbaru 2026” yang beredar di media sosial bukan merupakan informasi resmi yang diterbitkan pemerintah.

Penjelasan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, @pusdatinkesos, Kamis (25/6/2026).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.