BEM Nusantara Sukabumi Desak Evaluasi MBG dan KDMP

Desi Rossilawati Andri Somantri
Selasa, 23 Juni 2026 | 08:42 WIB
Bagikan
BEM Nusantara Sukabumi Desak Evaluasi MBG dan KDMP

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026)./visi.news/ist.

VISI.NEWS | SUKABUMI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak agar dilakukannya evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Aksi dimulai sejak siang hari di depan gerbang Pendopo Sukabumi dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Secara bergantian, para peserta aksi menyampaikan orasi yang berisi kritik dan aspirasi terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga di area gerbang pendopo. Di tengah jalannya demonstrasi, massa juga membakar ban.

Dalam pernyataan sikap, BEM Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi fokus aksi unjuk rasa. Tuntutan tersebut antara lain, segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Selain itu, BEM Nusantara juga menuntut dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG yang dinilai kurang efektif dan efisien, serta untuk mencegah potensi pemborosan anggaran. Mereka juga meminta agar program MBG diprioritaskan bagi wilayah 3T (Tertinggal, Terbelakang dan Terluar).

Selanjutnya, mahasiswa mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap program KDMP. Massa juga menuntut pemerintah menstabilkan harga BBM dan kebutuhan bahan pokok, serta memperkuat sistem meritokrasi dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara.

Tak hanya itu, BEM Nusantara juga meminta agar pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat dikembalikan kepada institusi sipil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip supremasi sipil dan amanat Reformasi 1998. BEM Nusantara juga mendesak pemerintah meninjau kembali UU TNI yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan supremasi sipil, serta melakukan audit dan pertanggungjawaban terhadap proyek IKN yang dinilai berada di ambang ketidakpastian.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.