Belum Jadi, Rusun buat Warga Terdampak IKN Masih Dilelang
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai skema untuk warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Skema tersebut berupa Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus, salah satunya adalah pembangunan rumah susun (rusun) untuk warga terdampak.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, yang kini masuk ke dalam Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menuturkan PDSK plus yang diberikan pemerintah ada yang berupa ganti rugi namun ada juga yang digantikan tempat tinggalnya.
Maka dari itu, pihaknya tengah menyiapkan pembangunan rusun untuk relokasi warga terdampak pembangunan IKN. Akan tetapi, hingga saat ini masih dalam proses tender untuk membangun rusun tersebut.
"Untuk yang terdampak, itu sudah ada pendekatan dengan PDSK plus, pengendalian dampak sosial secara plus. Ada yang bentuknya ganti rugi tapi saat ini terakhir kemaren ada yang harus kita bangun," kata Iwan saat rapat bersama Komite II DPD RI, Senin (9/12/2024).
"Jadi ada rumah susun yang saat ini sedang tender, untuk dibangun rumah susun untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di IKN. Jadi jangan sampai membangun IKN-nya saja tetapi masyarakat yang terdampak tidak mendapat perhatian," paparnya.
Dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), saat ini memang ada tender yang tercatat Pembangunan Rumah Susun bagi MBR Relokasi Terdampak di IKN. Proyek tersebut masih dalam tahap masa sanggah.
Pembangunan rusun tersebut menggunakan dana APBN dengan nilai pagu paket Rp 104.032.000.000, dengan rincian pagu anggaran 2024 sebesar Rp 10.403.200.000 dan pagu anggaran 2025 sebesar Rp 93.628.800.000.
Sebagai informasi, dalam catatan detikcom, Iwan sempat mengatakan warga yang terkena dampak pembangunan IKN akan menerima dana kerohiman, tidak lagi di relokasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!