Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026

Belum Jadi, Rusun buat Warga Terdampak IKN Masih Dilelang

Desi Rossilawati
Senin, 9 Desember 2024 | 18:00 WIB
Bagikan
Belum Jadi, Rusun buat Warga Terdampak IKN Masih Dilelang

VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai skema untuk warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Skema tersebut berupa Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus, salah satunya adalah pembangunan rumah susun (rusun) untuk warga terdampak.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, yang kini masuk ke dalam Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menuturkan PDSK plus yang diberikan pemerintah ada yang berupa ganti rugi namun ada juga yang digantikan tempat tinggalnya.

Maka dari itu, pihaknya tengah menyiapkan pembangunan rusun untuk relokasi warga terdampak pembangunan IKN. Akan tetapi, hingga saat ini masih dalam proses tender untuk membangun rusun tersebut.

"Untuk yang terdampak, itu sudah ada pendekatan dengan PDSK plus, pengendalian dampak sosial secara plus. Ada yang bentuknya ganti rugi tapi saat ini terakhir kemaren ada yang harus kita bangun," kata Iwan saat rapat bersama Komite II DPD RI, Senin (9/12/2024).

"Jadi ada rumah susun yang saat ini sedang tender, untuk dibangun rumah susun untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) di IKN. Jadi jangan sampai membangun IKN-nya saja tetapi masyarakat yang terdampak tidak mendapat perhatian," paparnya.

Dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), saat ini memang ada tender yang tercatat Pembangunan Rumah Susun bagi MBR Relokasi Terdampak di IKN. Proyek tersebut masih dalam tahap masa sanggah.

Pembangunan rusun tersebut menggunakan dana APBN dengan nilai pagu paket Rp 104.032.000.000, dengan rincian pagu anggaran 2024 sebesar Rp 10.403.200.000 dan pagu anggaran 2025 sebesar Rp 93.628.800.000.

Sebagai informasi, dalam catatan detikcom, Iwan sempat mengatakan warga yang terkena dampak pembangunan IKN akan menerima dana kerohiman, tidak lagi di relokasi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.