"Bebaskan Keluarga Kami dari Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan di Myanmar!"
Industri Penipuan Online, menggoda orang untuk bekerja ke luar negeri, benar benar menyengsarakan banyak orang. Korban sudah banyak. Mustahil pemerintah tidak tahu menahu tentang hal ini. Mereka yakin bahwa banyak perempuan di luar sana yang bernasib sama dengan mereka, bingung tak tahu tidak tahu apa yang harus dilakukan. Rakyat kecil seperti mereka tidak mengetahui apa itu diplomasi dan batas Negara. Yang mereka paham, tidak banyak lapangan kerja yang tersedia bagi mereka disini.
Oleh karena itu, mereka menyerukan dan meminta dukungan dari organisasi serta Individu untuk mendukung pernyataan sikap dan tuntutan mereka sebagai berikut :
- Meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk dapat menjumpai kami, warga yang sedang menghadapi penderitaan, untuk menjelaskan perkembangan terkini kasus ini.
- Bebaskan Keluarga Kami yang terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, evakuasi mereka segera, dan berikan perlindungan sebaik baiknya agar mereka dapat pulang ke Indonesia dengan selamat.
- Meminta Pemerintah dan Kepolisian untuk dapat menangkap segera para kaki tangan Mafia, yang mengatur dan memberangkatkan pekerja, yang saat ini masih berkeliaran; mengingat kami sudah melaporkan tindak pidana yang telah mereka lakukan.
- Meminta agar seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati dan menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan.
- Meminta seluruh Organisasi Masyarakat yang mendukung penghormatan Hak asasi Manusia untuk dapat terlibat dalam memantau kasus ini dan memberikan dukungan penuh untuk pembebasan keluarga kami.
- Meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman Republik Indonesia, untuk terus memantau dan memberikan dukungan penuh dengan berorientasi kepada Hak Korban.
1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2. Migrant Care 3. LBH Bandung 4. LBH Semarang 5. Lingkar Studi Advokat (LSA) 6. Perkumpulan Pegiat Masyarakat (Safety) 7. Aksi Kamisan Bandung 8. Pasar Gratis Bandung 9.Federasi buruh migran sarbumusi NU ( Nahdlatul ulama) 10. Trimurti
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!