Bea Cukai Surakarta Bina Perajin Miras Ilegal "Ciu Bekonang". Ini Alasannya
Budi Santoso di depan wartawan juga memaparkan capaian kinerja Bea Cukai Surakarta tahun 2021, termasuk capaian penerimaan cukai yang mencapai 107,74 persen, yakni sebesar Rp 2,178 triliun dari target Rp 2,023 triliun. Sedangkan penerimaan kepabeanan terrealisasi sebesar Rp 36 miliar dari target Rp 31 miliar.
Dalam melakukan penindakan, sambung Budi, Bea Cukai Surakarta selama 2021 melakukan 107 kali penindakan, di antaranya berupa 5 juta batang rokok ilegal, 13.000 liter miras ilegal, dan 113 gram zat psikotropika.
Selain itu, di tahun 2021 Bea Cukai Surakarta memberikan fasilitas yang terkait dengan penanganan Covid-19, antara lain pembebasan 400 buah tabung oksigen, 51 alat HEPA ventilasi, dan 75 paket masker, oxymeter, termometer, dan vitaminz dengan total pembebasan bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sebesar Rp. 338 juta.
"Kecuali pemberian fasilitas pembebasan terhadap barang yang terkait Covid-19, Bea Cukai Surakarta juga mendukung pemerintah dalam program pemulihan ekonomi, dengan membuka "Rumah Ekspor Solo", bekerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Direktorat Jenderal Pajak," jelasnya.
Menanggapi pertanyaan VISI.NEWS tentang upaya Bea Cukai Surakarta mencegah peredaran rokok ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara, Budi Santoso, mengungkapkan, pihaknya terus berupaya di luar penindakan represif, di antaranya melalui sosialisasi agar para produsen melegalkan usahanya dengan menggunakan pita cukai, seperti yang dilakukan di Kudus.
Menyinggung kemungkinan adanya backing di balik produksi rokok ilegal, Budi menegaskan, para produsen rokok ilegal mengedarkan rokok tanpa cukai dalam jumlah besar, bahkan mencapai jutaan batang tersebut semata-mata karena faktor ekonomi.
"Kalau mereka mengedarkan rokok tanpa cukai bisa menjual dengan keuntungan besar. Karena ada margin keuntungan cukup besar antara yang pakai cukai dengan yang ilegal. Selama ini belum ada indikasi adanya backing, selain faktor ekonomi tersebut," tandasnya. @tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!