Bea Cukai Jember Sita 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Empat Truk Diamankan

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Rabu, 3 Juni 2026 | 16:47 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS | KAB. JEMBER – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan Bea Cukai Jember. Dalam serangkaian operasi pengawasan yang dilakukan sepanjang satu bulan terakhir, petugas berhasil menggagalkan distribusi jutaan batang rokok ilegal yang beredar di wilayah kerjanya.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai Jember mengamankan empat unit truk yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkut rokok tanpa pita cukai. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sebanyak 8.396.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak memenuhi ketentuan cukai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dari peredaran barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan intelijen dan pengawasan lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Jember dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Jember juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melalui Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal. Operasi tersebut dilaksanakan secara terpadu di Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

Dalam operasi bersama itu, petugas menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi jalur distribusi maupun titik penjualan rokok ilegal, mulai dari toko, kios, pasar tradisional hingga tempat penyimpanan barang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat yang aktif memberikan informasi.

"Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Bea Cukai Jember dalam melindungi penerimaan negara dan menjaga iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang telah mematuhi aturan cukai. Dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal," ujar Ulfa.

Menurutnya, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya terhadap perekonomian negara.

Saat ini seluruh barang bukti beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai Jember mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.