BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Gabungan Ormas Islam Laporkan Ade Armando hingga Grace Natalie ke Bareskrim

Desi Rossilawati
Rabu, 6 Mei 2026 | 09:48 WIB
Bagikan
Gabungan Ormas Islam Laporkan Ade Armando hingga Grace Natalie ke Bareskrim

Aliansi gabungan 40 ormas Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Masjid Universitas Gadjah Mada.

data-turn-id="request-WEB:4b078f72-fa9e-4016-a509-211044fd6031-7" data-testid="conversation-turn-16" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">

Perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, mengatakan laporan tersebut telah diterima kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” kata Syaefullah dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dikutip, Rabu (6/5/2026).

Syaefullah menjelaskan, langkah hukum ditempuh untuk menghindari munculnya respons negatif di masyarakat yang dinilai dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

“Kami menginginkan dari umat Islam terhadap dinamika ini bisa dikanalisasi dalam proses hukum, karena kita ingin menghindari jangan sampai ada respon negatif yang kemudian itu bisa berpotensi buruk terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan LBH Syarikat Islam, Gurun Arisastra, membeberkan unggahan para terlapor yang dinilai memotong konteks ceramah JK. Ia menyebut Cokro TV mengunggah video tersebut pada 9 April 2026 melalui Ade Armando, disusul Permadi Arya pada 12 April dan Grace Natalie pada 13 April di media sosial masing-masing.

“Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik. Yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat,” tutur Gurun.

Menurutnya, potongan video tersebut menggiring opini bahwa Jusuf Kalla sedang membahas ajaran agama Kristen terkait konsep syahid. Padahal, dalam ceramah lengkap berdurasi sekitar 40 menit, JK disebut justru meluruskan pemahaman keliru mengenai syahid.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.