Bayi Ditemukan di Perkebunan Majalengka, Polisi Selidiki Motif

Desi Rossilawati
Selasa, 8 September 2026 | 16:25 WIB
Bagikan
Bayi Ditemukan di Perkebunan Majalengka, Polisi Selidiki Motif

Ilustrasi./visi.news/ist.

"Satreskrim Polres Majalengka masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku tersebut untuk mengetahui apa-apa saja yang motifnya dan siapa-siapa saja yang terlibat di dalam permasalahan atau kasus ini," jelas Aldy.

Aldy mengatakan, polisi belum dapat memastikan apakah bayi tersebut sengaja dibuang atau terdapat faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Dugaan mengenai status hubungan orang tua bayi juga masih didalami melalui proses pemeriksaan.

"Kalau dibilang sengaja, kami belum menemukan karena memang saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Untuk memastikan hubungan biologis antara perempuan yang diamankan dengan bayi tersebut, polisi berencana melakukan tes DNA.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses scientific investigation yang dilakukan penyidik untuk memastikan identitas dan garis keturunan bayi.

"Tentunya kami melakukan upaya pengungkapan dengan teknik-teknik penyelidikan, penyidikan kami menggunakan scientific investigation. Dan dalam waktu dekat nanti, tentunya untuk membuktikan bahwa betul memang itu adalah ibunya, kami akan melakukan tes DNA," tutur Aldy.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menerapkan Pasal 430 juncto Pasal 429 ayat 1 KUHP tentang penelantaran orang atau anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.