Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro

Desi Rossilawati
Minggu, 10 November 2024 | 03:44 WIB
Bagikan
Bawaslu Bogor Segera Tindaklanjuti Dugaan Video Bagi-bagi Amplop Tim Rudy-Jaro
VISI.NEWS | BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti video warga yang menerima amplop berisikan uang yang diduga berasal dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto-Jaro Ade. “Akan kita tindaklanjuti ke penelusuran,” kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldan lewat pesan singkat, Sabtu (9/11/2024). Video bagi-bagi amplop berdurasi 1 menit 55 detik tersebut beredar di media sosial sejak Jumat (8/11/2024) kemarin. Dalam video, nampak ibu-ibu mengakui menerima uang Rp 50 ribu dalam amplop dari paslon Rudy-Jaro berikut sebuah kipas bergambar paslon nomor 1 tersebut. Juhdi menjelaskan, tindak lanjut dengan melakukan penelusuran penting dilakukan untuk menentukan apakah video viral bagi-bagi amplop tersebut bisa ditingkatkan statusnya menjadi sebuah temuan. “Hasil penelusuran ini apakah statusnya naik jadi temuan atau tidaknya. Kita lihat nanti hasil penelusurannya seperti apa,” terangnya. “Jadi sebagaimana Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 perubahan atas Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 ttang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota bahwa informasi awal yang disampaikan pada kami, harus diplenokan apakah ditindaklanjuti ke penelusuran apa tidaknya. Dan sudah kita plenokan, akan ditindaklanjuti ke penelusuran,” demikian Juhdi menambahkan. Pengamat politik dan aktivis Kabupaten Bogor, Johnner Simanjuntak menyayangkan masih adanya praktik money politic dalam Pilkada serentak 2024. Terlebih dilakukan oleh pasangan calon yang notabene pernah menjabat sebagai wakil rakyat. “Menurut saya ini ngeri. Demokrasi kita terus dirusak dengan cara-cara kotor, bahkan oleh para mantan ketua wakil rakyat sekalipun. Dengan cara ini, mereka telah meracuni rakyat,” kata dia saat dihubungi. Johnner menekankan, dengan membagikan uang yang hanya Rp50 ribu, timses maupun paslon Rudy-Jaro berusaha membodohi masyarakat dan menunjukan ambisi ingin berkuasa dengan cara licik dan melanggar. “Bayangkan saja, cara kotor ia sanggup melakukannya. Sosok calon pemimpin seperti ini menurut saya sangat tidak baik, tidak akan mampu membawa Kabupaten Bogor lebih baik. Masyarakat disuap Rp50.000 yang dalam sehari pun akan habis. Ingat jangan mau masa depan Kabupaten Bogor selama 5 tahun dibayar hanya Rp.50.000,” tandasnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.