Bawas MA Datangi PN Surabaya, Hakim Itong Dinonaktifkan

ED
Sabtu, 22 Januari 2022 | 04:36 WIB
Bagikan
Bawas MA Datangi PN Surabaya, Hakim Itong Dinonaktifkan

VISI.NEWS | SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti Mohammad Hamdan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keduanya bakal segera dinonaktifkan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Biasanya hal-hal yang terjadi pelanggaran hukum yang berat seperti ini, MA (Mahkamah Agung) segera mengambil sikap untuk menonaktifkan agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya oleh tim penyidik,” kata Humas PN Surabaya Martin Ginting, seperti dilaporkan wartawan VISI.NEWS  di Surabaya,  Jumat (21/1/2021).

Terkait sanksi pemecatan, pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih belum membahasnya. Sebab, masih perlu melihat dan menunggu pembuktian. Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada proses pembelahan. “Yang dijadikan tersangka kan belum tentu terbukti. Masih ada pembelaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” paparnya.

Di sisi lain, hingga kemarin satu ruangan di lantai empat nomor 2 masih tersegel. Ginting mengatakan, masih belum ada penggeledahan dari penyidik KPK di ruangan itu. “Iya, belum digeledah, masih status quo,” ujarnya.

Sementara itu, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa rekan sejawatnya itu, Ginting mengaku masih belum menerima informasi baru. Namun, pihaknya secara internal terus melakukan konsolidasi agar ke depannya hal tersebut tak terulang kembali.

Tak hanya itu. Ginting menyebut tim Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) datang ke PN Surabaya untuk menindaklanjuti kasus OTT yang menjerat salah satu oknum hakim dan panitera pengganti di PN Surabaya. “Itu untuk memberikan treatment bagaimana agar supaya ini tidak terjadi kembali,” katanya.

Sekitar pukul 11.00, tim Bawas MA keluar dari gedung PN Surabaya. Tim Bawas mengaku datang ke PN Surabaya sebagai respons dari MA yang dalam konferensi pers menyatakan akan menurunkan tim ke PN Surabaya.

“Ya, pemeriksaan itulah. Pokoknya menyeluruh. Ya, sesuai dengan apa yang disampaikan dalam konpres, Bawas akan menurunkan tim. MA meresponlah, intinya,” kata Aswan Nurcahyo, hakim tinggi pengawas MA.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.