Bawas MA Datangi PN Surabaya, Hakim Itong Dinonaktifkan
Di sisi lain, kuasa hukum dari pemegang saham PT Soyu Giri Primedika (SGP) kemarin Billy Handiwiyanto mendatangi PN Surabaya. Tujuannya untuk meminta agar PN Surabaya bisa mengganti hakim Itong yang sedang menangani perkara terkait PT SGP. “Karena hakim tersebut terjaring OTT KPK, maka kami juga memohon ada pemeriksaan ulang perkara yang sedang berjalan,” katanya.
Billy menambahkan, sebenarnya perkara tersebut sudah masuk pada tahap putusan. Bahkan, putusan tersebut sejatinya akan dibacakan pada Kamis (20/1) lalu. Namun, pihaknya mendengar adanya OTT di PN Surabaya. Akhirnya, rencana sidang pembacaan putusan tesebut ditunda oleh PN Surabaya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!