Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha 18 Sep 2026 Mengapa Sup Ayam Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Sakit? 18 Sep 2026 Multivitamin Harian Berpotensi Bantu Jaga Fungsi Tubuh Saat Menua 18 Sep 2026 KIP Kuliah 2026 Cair Kapan? Simak 6 Tahap Pencairannya 18 Sep 2026 Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persijap, Julio Cesar Kembali 18 Sep 2026 Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bandung Dukung Renovasi Gedung KNPI Setelah Seperempat Abad 18 Sep 2026 Purbaya Muncul di Survei Nasional, Berpeluang Masuk Pilgub Jabar 2029? 18 Sep 2026 Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026 18 Sep 2026 Legenda Siti Samboja Hidup Kembali di Panggung Teater 18 Sep 2026 Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN 18 Sep 2026 Netty Dorong RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Beri Kepastian bagi Pekerja dan Pengusaha 18 Sep 2026 Mengapa Sup Ayam Cocok Dikonsumsi Saat Sedang Sakit? 18 Sep 2026 Multivitamin Harian Berpotensi Bantu Jaga Fungsi Tubuh Saat Menua 18 Sep 2026 KIP Kuliah 2026 Cair Kapan? Simak 6 Tahap Pencairannya 18 Sep 2026 Prediksi Susunan Pemain Persib vs Persijap, Julio Cesar Kembali 18 Sep 2026 Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bandung Dukung Renovasi Gedung KNPI Setelah Seperempat Abad 18 Sep 2026 Purbaya Muncul di Survei Nasional, Berpeluang Masuk Pilgub Jabar 2029? 18 Sep 2026 Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri di Super League 2026 18 Sep 2026 Legenda Siti Samboja Hidup Kembali di Panggung Teater 18 Sep 2026 Nusron Wahid Bantah Isu Mundur dari Jabatan Menteri ATR/BPN 18 Sep 2026

Basarnas: Pemilik KM Virgo Wajib Pindahkan Bangkai Kapal, Batas Waktu 180 Hari

Desi Rossilawati
Jumat, 18 September 2026 | 11:21 WIB
Bagikan
Basarnas: Pemilik KM Virgo Wajib Pindahkan Bangkai Kapal, Batas Waktu 180 Hari

Kondisi Kapal Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di Laut Jawa./visi.news/ist.

Basarnas Libatkan Pemilik Kapal

Syafii mengatakan, penanganan bangkai kapal bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Basarnas. Karena itu, pemerintah menggandeng pemilik kapal bersama tim ahli yang memiliki kemampuan untuk melakukan pemindahan bangkai kapal.

Pelibatan berbagai unsur tersebut merupakan hasil evaluasi selama operasi SAR. Pemindahan bangkai kapal dilakukan untuk mendukung pencarian dan evakuasi korban yang masih diduga berada di dalam kapal.

Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal,” ucap Syafii.

Hingga hari kelima operasi SAR, Kamis (17/9/2026) pukul 22.00 Wita, Basarnas mencatat sebanyak 114 korban telah ditemukan.

Rinciannya, 108 orang dinyatakan selamat dan enam orang meninggal dunia. Dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes KM Virgo Transport 8, masih ada 129 orang yang belum ditemukan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.