Bantu Warga Hindari Dampak Kenaikan BBM, Pemkot Bandung Gelar Padat Karya
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung bekerja sama dengan kewilayahan melaksanakan kegiatan padat karya selama 10 hari.
Kegiatan tersebut akan berlangsung secara berkala dan terjadwal mulai dari 22 September-17 Oktober 2022. Total pekerja yang dibutuhkan sebanyak 1.200 orang atau 40 orang di setiap kecamatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman menyampaikan, terdapat 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan Padat Karya.
"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar, " ujar Andri, Selasa, 20 September 2022, dilansir dari laman resmi Pemkt Bandung.
Anggaran tersebut untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp 133.000 per hari.
Kegiatan ini melibatkan para pekerja yang berasal dari warga Kota Bandung dengan kriteria tertentu, antara lain:
1. Warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK
2. Warga terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!