Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus WO
Profil Ayu Puspita, pemilik vendor Pernikahan yang viral usai diduga tipu klien./visi.news/ist.
Berdasarkan dakwaan jaksa, bisnis WO tersebut dikenal melalui promosi di akun Instagram @byayupuspita yang menawarkan berbagai paket pernikahan dengan potongan harga dan bonus menarik. Salah satu promo yang ditawarkan berupa diskon 18 persen ditambah potongan harga Rp5 juta dengan syarat pembayaran tertentu.
"Untuk menarik customer menggunakan jasa Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita Wedding dan mendapatkan uang masuk untuk menutupi event yang akan datang, terdakwa memberikan promo berupa diskon sebesar 18% ditambah potongan harga Rp 5 juta jika melakukan pembayaran pada saat pameran dengan DP minimal Rp 10 juta," ujar jaksa.
Jaksa menilai dana yang diterima dari pelanggan digunakan untuk berbagai kebutuhan di luar operasional WO. Akibatnya, sejumlah vendor tidak menerima pembayaran dan beberapa layanan yang dijanjikan kepada konsumen tidak dapat dipenuhi, sehingga menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateriil bagi para korban.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!