Ayah Ungkap Riwayat Kekerasan Tersangka Penganiayaan di Bandung

Desi Rossilawati
Kamis, 25 Juni 2026 | 14:02 WIB
Bagikan
Ayah Ungkap Riwayat Kekerasan Tersangka Penganiayaan di Bandung

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026)./visi.news/ist.

VISI.NEWS | BANDUNG - Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang melibatkan Taufik Hidayat (30) di Bandung terus mengungkap sejumlah fakta baru. Selain dugaan tindak kekerasan terhadap kekasihnya, muncul keterangan mengenai riwayat perilaku agresif pelaku yang disebut telah berlangsung sejak lama, termasuk dalam lingkungan keluarga.

Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kusnaedi, mengungkapkan bahwa ibu kandung Taufik diduga mengalami tekanan mental berkepanjangan yang dipicu oleh berbagai persoalan keluarga. Menurutnya, kondisi tersebut berujung pada stres dan depresi sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

"Ibunya stres, setahun ampleung-ampleungan (jalan kaki ke sana ke mari)," kata Kusnaedi dalam tayangan kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).

Kusnaedi menjelaskan, ibu Taufik sempat menolak menjalani pemeriksaan kesehatan dan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah tanpa berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

"Istrinya gak mau dibawa diperiksa, di rumah diem, gak ngomong, lalu ada kesempatan keluar, jalan terus," ujarnya.

Selain itu, Kusnaedi menyebut Taufik telah menunjukkan perilaku bermasalah sejak usia muda. Ia mengaku mengenal pelaku sebagai sosok yang kerap terlibat masalah dan memiliki karakter agresif.

"Waktu kecil pas ngaji juga minum obat (obat-obatan terlarang). Udah gede gak ada yang mau temenan, pada takut, orangnya brutal, udah kelihatan dari kecilnya juga," katanya.

Menurut Kusnaedi, Taufik juga pernah tersangkut perkara hukum sebelum kasus yang saat ini ditangani aparat penegak hukum. Ia mengaku pernah membantu mengurus proses hukum saat Taufik terjerat kasus penganiayaan dan penggelapan kendaraan bermotor.

"Pernah ditahan kasus penganiayaan dan penggelapan motor, saya yang ngurusin. Motor orang Garut. Pernah ditahan di Polres Rancaekek, divonis 1,5 tahun dipenjara," jelasnya.

Ia menambahkan, pola pengasuhan dalam keluarga diduga turut memengaruhi pembentukan karakter pelaku.

"Kalau ribut sama tetangga suka dibela ayahnya, jadi kesayangan," tambah Kusnaedi.

Lebih lanjut, Kusnaedi mengungkapkan bahwa persoalan dalam keluarga tidak hanya melibatkan Taufik. Menurutnya, sejumlah anggota keluarga lainnya juga memiliki berbagai permasalahan yang diduga menambah beban psikologis sang ibu.

"Yang kedua suka mabok, kerja juga dipecat. Punya istri sudah dua kali cerai, anak satu, sering ancam orang berkelahi," katanya.

Sementara itu, adik bungsu Taufik disebut meninggal dunia akibat overdosis obat-obatan.

"Yang bungsu meninggal karena over dosis, minum obat-obatan sampai meninggal dunia," ungkapnya.

Di sisi lain, ayah kandung Taufik, Tata, mengaku pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan anaknya. Ia menuturkan pernah dipukul menggunakan kayu saat sedang bekerja di sawah.

"Saya pernah dipukul kepala pakai kayu. Waktu itu saya lagi macul di sawah, dia di rumah lagi nganggur, mau makan gak ada apa-apa," tuturnya.

Menurut Tata, peristiwa tersebut terjadi ketika Taufik mendatanginya ke sawah dan melakukan pemukulan hingga dirinya terjatuh.

"Dia datang ke sawah, langsung mukul, ngagebru (jatuh). Untung saya ada temen dua, mau mukul lagi dihalangin," ucapnya.

Setelah kejadian itu, Taufik disebut sempat meninggalkan rumah selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali dan meminta maaf kepada keluarganya.

Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan Taufik pada Selasa (24/6/2026) terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang melibatkan tersangka.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena diduga menunjukkan pola kekerasan yang berulang, baik dalam lingkungan keluarga maupun terhadap orang lain. Namun, seluruh dugaan dan keterangan yang muncul dalam proses penyelidikan masih menunggu pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.