Australia Tetapkan Batas Usia Media Sosial 16 Tahun, Dunia Menyoroti Eksperimen Regulasi Terbesar Era Digital

ED
Rabu, 10 Desember 2025 | 12:03 WIB
Bagikan
Australia Tetapkan Batas Usia Media Sosial 16 Tahun, Dunia Menyoroti Eksperimen Regulasi Terbesar Era Digital
VISI.NEWS | BANDUNG - Australia menyatakan daftar platform yang tercakup akan berubah sesuai munculnya layanan baru yang populer di kalangan remaja. Perusahaan teknologi diberi kewenangan untuk memanfaatkan berbagai metode penentuan usia, dari inferensi berbasis perilaku, pemindaian swafoto, hingga verifikasi melalui dokumen identitas atau data rekening bank. Bagi industri media sosial, aturan ini menandai babak baru yang penuh tantangan. Meski platform mengaku tidak banyak memperoleh keuntungan dari iklan anak di bawah 16 tahun, larangan ini dinilai dapat mengganggu pertumbuhan basis pengguna di masa depan. Saat ini, pemerintah menyebut 86% anak Australia berusia 8–15 tahun menggunakan media sosial.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut hari diberlakukannya aturan ini sebagai momentum penting bagi keluarga Australia.

“Ini akan membawa perubahan besar. Salah satu transformasi sosial dan budaya terbesar bagi bangsa kita,” ujarnya dalam konferensi pers. Ia menegaskan bahwa pemerintah kini mampu menjangkau risiko-risiko daring yang selama ini lolos dari regulasi konvensional.

Dalam sebuah video terpisah, Albanese mengajak anak-anak memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan di dunia nyata—mulai dari olahraga, belajar musik, hingga membaca menjelang liburan musim panas.

Menjelang aturan berlaku, linimasa media sosial dipenuhi pesan perpisahan dari para remaja. Sekitar satu juta anak terdampak mulai mengunggah konten terakhir mereka.

“Tidak ada lagi media sosial… tidak ada lagi kontak dengan dunia luar,” tulis seorang remaja di TikTok. Lainnya menandai unggahan mereka dengan tagar #seeyouwhenim16, menciptakan gelombang pamit digital yang menggambarkan besarnya pergeseran yang akan terjadi.

Sementara itu, perusahaan teknologi dan pegiat kebebasan berekspresi menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak kebijakan tersebut terhadap inovasi digital dan hak individu. Namun banyak orang tua serta kelompok perlindungan anak menyambutnya sebagai langkah yang dianggap sudah lama ditunggu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.