Audit Bencana Jadi Titik Balik: Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

ED
Rabu, 21 Januari 2026 | 09:01 WIB
Bagikan
Audit Bencana Jadi Titik Balik: Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah menegaskan, pencabutan izin ini bukan akhir dari proses penegakan hukum. Satgas PKH masih mendalami potensi pelanggaran lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi pidana dan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Penertiban kawasan hutan akan terus berlanjut. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merusak lingkungan dan mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegas Prasetyo.

Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam kebijakan lingkungan pemerintahan Prabowo, sekaligus peringatan bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek keberlanjutan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.