Atasi Banjir di Solokanjeruk, Pengerjaan Normalisasi Sungai Cisunggalah Terus Dikebut
Proses pengerjaan normalisasi aliran Sungai Cisunggalah di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/4/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pengerjaan normalisasi aliran Sungai Cisunggalah di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung hingga Selasa (28/4/2026) terus dikebut.
Selama sepekan ini, alat berat back hoe terus bekerja ekstra memperlebar aliran Sungai Cisunggalah dari semula 6 meter menjadi 8 meter. Pengerjaan normalisasi sungai juga dimulai dari muara Sungai Cisunggalah di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk.
Pelebaran aliran sungai dibarengi dengan pendalaman atau pengerukan aliran sungai untuk memperlancar aliran air dari Sungai Cisunggalah ke Sungai Citarik yang bermuara ke Sungai Citarum.
Pengerjaan normalisasi Sungai Cisunggalah ini melalui program pentahelix yang melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, para pelaku usaha dan pihak lainnya. Program pentahelix penanggulangan banjir Sungai Cisunggalah ini dipimpin langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna yang turun langsung ke lapangan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo mengatakan setelah melewati proses pengerjaan selama 7 hari normalisasi Sungai Cisunggalah, Pemerintah Kecamatan Solokanjeruk bersama Forkopimcam, Tim Pentahelix, BBWS, dan para kepala desa melaksanakan rapat evaluasi ke 1 program normalisasi sungai tersebut.
Rapat evaluasi yang dipimpin Camat Solokanjeruk ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2026).
"Setelah kurang lebih 7 hari berjalan program pentahelix normalisasi Sungai Cisunggalah ini yang dimulai dari muara Sungai Cisunggalah dengan beberapa progress. Pengerjaan normalisasi sungai dengan pengerukan sedimentasi sepenjang 100 meter di muara sungai wilayah Desa Cibodas," kata Camat Prabowo saat dihubungi, Selasa (28/4/2026).
Ditegaskannya, optimalisasi pengerjaan normalisasi lebar sungai Cisunggalah di muara dari 6 meter menjadi 8 meter. Penertiban 3 bangunan liar di area muara sungai.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!