Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026

Arsjad Rasjid Dilarang Masuk Menara Kadin, Konflik Kepemimpinan Memanas

ED
Senin, 16 September 2024 | 06:16 WIB
Bagikan
Arsjad Rasjid Dilarang Masuk Menara Kadin, Konflik Kepemimpinan Memanas

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026, Arsjad Rasjid, mengaku dilarang masuk ke Menara Kadin di Kuningan, Jakarta, pada Minggu (15/9/2024). Arsjad mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini, terutama karena ia berencana mengadakan konferensi pers di gedung tersebut.

Pelarangan ini terjadi setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin pada Sabtu (14/9) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Akibatnya, tubuh Kadin Indonesia terpecah menjadi dua kubu, dengan Arsjad Rasjid sebagai ketua umum resmi dan Anindya Bakrie sebagai ketua umum versi Munaslub.

Meski dilarang masuk ke kantornya sendiri, Arsjad Rasjid menegaskan akan tetap bekerja dan mencari lokasi baru untuk menjalankan aktivitas Kadin Indonesia. Ia menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dalam menghadapi situasi tak terduga.

Arsjad juga memastikan bahwa program-program Kadin Indonesia akan tetap berjalan, termasuk penyusunan white paper yang berisi usulan pengusaha untuk program pembangunan ekonomi dalam lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah memastikan program-program tersebut tetap berjalan dan Kadin Indonesia terus bekerja.

Di sisi lain, Arsjad Rasjid menyatakan sikapnya untuk tetap berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa Kadin Indonesia adalah satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.

Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 melalui proses yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi dalam Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Oleh karena itu, Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum dinilai tidak sah karena melanggar AD/ART Kadin Indonesia. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Haryanto, menyatakan bahwa tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran AD/ART oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia sehingga Munaslub tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.