18 Agustus 2026 Libur atau Masuk Kerja? Ini Jawabannya
Ilustrasi./visi.news/kantorkita.
VISI.NEWS - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI akan berlangsung, Senin (17/8/2026). Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Lantas, apakah Selasa, 18 Agustus 2026 juga menjadi hari libur atau cuti bersama?
Mengacu pada ketentuan dalam SKB 3 Menteri, 18 Agustus 2026 bukan merupakan tanggal merah dan tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan demikian, sehari setelah peringatan HUT ke-81 RI tersebut tetap menjadi hari kerja.
HUT ke-81 RI tahun ini mengusung tema 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur'. Tema tersebut menjadi pesan utama yang digunakan dalam berbagai kegiatan dan publikasi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2026.
Agustus 2026 Tidak Ada Cuti Bersama
Bulan Agustus 2026 tidak memiliki jadwal cuti bersama. Namun, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan tersebut, yaitu:
- Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Long Weekend Agustus 2026
Meskipun tidak terdapat cuti bersama, masyarakat tetap dapat menikmati long weekend pada Agustus 2026 karena terdapat hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan.
Long weekend HUT ke-81 RI:
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT Kemerdekaan RI.
Selain itu, terdapat periode libur yang berdekatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!