APTRI Dapatkan Kepastian Dana Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan petani tebu yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI). Salah satu desakan utama adalah agar pemerintah segera membeli 100 ribu ton gula yang menumpuk di gudang pabrik karena tidak terserap pasar.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, menyampaikan komitmen tersebut setelah mendampingi audiensi pengurus DPN APTRI di Gedung DPR pada Kamis (21/8/2025). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto, didampingi Wakil Ketua Panggah Santoso dan Yohan, serta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
“Komisi IV sepakat dengan aspirasi petani agar pemerintah segera membeli gula yang tidak laku terjual. Ini penting untuk menyelamatkan petani,” ujar Riyono.
Selain masalah gula, Komisi IV juga menyoroti anjloknya harga tetes tebu akibat diberlakukannya Permendag Nomor 16 Tahun 2025 yang membebaskan impor etanol tanpa pengendalian.
“Aturan tersebut harus direvisi karena sangat merugikan petani tebu,” tegasnya.
Dari audiensi tersebut, DPN APTRI memperoleh kepastian pencairan dana Rp 1,5 triliun dari Danantara untuk pembelian gula petani. Sekjen DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, menyebut penandatanganan pencairan akan dilakukan keesokan hari.
“Komisi IV maupun Bapanas langsung menghubungi pihak Danantara, dan dipastikan besok pagi ada penandatanganan pencairan pembelian gula senilai Rp 1,5 triliun,” kata Khabsyin.
Dalam pertemuan itu, APTRI juga menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya konsistensi larangan impor gula, pengawasan ketat gula rafinasi agar tidak bocor ke pasar konsumsi, pembelian 100 ribu ton gula petani melalui BUMN, revisi Permendag No.16/2025, ketersediaan pupuk tepat waktu, dan bantuan sarana alat angkut tebu dari lahan basah yang dikelola koperasi.
Khabsyin menegaskan, bila tuntutan tersebut tidak segera direalisasikan, maka industri gula nasional terancam kolaps.
“Program swasembada gula bisa gagal, pabrik gula berhenti beroperasi, terjadi PHK massal, hingga lumpuhnya ekosistem ekonomi berbasis tebu. Petani sudah berjuang keras, tetapi tanpa keberpihakan pemerintah, industri gula nasional bisa runtuh,” tandasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!