Apdesi Pimpinan Arifin Kantongi SK Kemenkumham
“Kami mengajak semua komponen kelembagaan, ormas, media dan pemerhati desa untuk terus bersama-sama bergandengan tangan mendorong percepatan lahirnya desa-desa mandiri menjadi lebih banyak lagi dan menyebar seluruh indonesia, khususnya diluar pulau Jawa” pungkasnya.
Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Apdesi, Muksalmina, S.E., mengatakan bahwa belakangan ini ada organisasi yang mengatasnamakan Apdesi namum secara legalitas mereka tidak memiliki.
“Kami tidak mempermasalahkan banyaknya organisasi desa, hal itu baik, namum jika penamaannya sama dengan oraganisasi kami, itu yang kami sayangkan, ” jelasnya
Muksalmina menghimbau kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan lembaga pemerintahan lainnya dapat memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyamaratakan sebuah organisasi yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.
“Dalam Undang-undang tentang ormas sudah dijabarkan dengan jelas” pungkasnya.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!