Pimpinan Ponpes di Bogor Diduga Cabuli Santriwati
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Seorang pimpinan pondok pesantren di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial N alias Buya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Dugaan perbuatan tersebut dilaporkan terjadi sejak 2019 di lingkungan pesantren tempat pelaku mengajar.
Selain N, kasus ini juga menyeret putranya berinisial S yang diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati sejak 2024. Para korban disebut saling berbagi informasi setelah mengetahui adanya dugaan tindakan serupa yang dialami oleh beberapa santriwati lain.
Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Tamar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh keduanya, meski jumlah korban diduga lebih banyak.
"Sementara ini baru tiga (LP). Infonya ada lebih, cuma yang sudah buat LP itu tiga," ujar Tamar dalam keterangannya dikutip, Rabu (1/6/2026).
AKP Tamar juga memastikan bahwa N alias Buya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bojonggede.
"Jadi yang satunya, bapaknya (N) ditahan. Udah jadi tersangka dan ditahan," imbuhnya.
Sementara itu, putra pelaku berinisial S tidak ditahan karena ancaman hukuman yang disangkakan berada di bawah lima tahun penjara. Meski demikian, proses hukum terhadap S tetap berjalan.
"Kalau S karena TPKS undang-undang yang nomor 6A ancam hukumannya kan cuman 4 tahun. Jadi, enggak ditahan. Prosesnya tetap jalan," pungkas Tamar.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!