Ancaman Radikalisasi Anak : Meningkatnya Perekrutan Melalui Media Daring dan Game Online
VISI.NEWS | JAKARTA - Fenomena baru muncul dalam perang melawan terorisme di Indonesia. Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) melaporkan lonjakan signifikan jumlah anak yang terpapar paham radikal, dengan para pelaku perekrutan kini memanfaatkan media daring sebagai saluran utama. Hal ini pertama kali disampaikan oleh Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (18/11/2025). Dalam laporannya, Mayndra mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap perkembangan perekrutan yang menargetkan anak-anak usia 10 hingga 18 tahun, yang tahun ini tercatat sebanyak 110 orang.
"Tren ini sangat mengkhawatirkan. Dari 2011 hingga 2017, Densus 88 hanya mengidentifikasi sekitar 17 anak yang terpapar radikalisasi. Namun, pada 2025 ini, jumlahnya melonjak drastis, ada sekitar 110 anak yang teridentifikasi. Ini menunjukkan adanya proses perekrutan yang sangat masif melalui media daring," ujar Mayndra, menggambarkan betapa pesatnya perubahan yang terjadi dalam pola rekrutmen terorisme.
Menurut Densus 88, seluruh proses perekrutan berlangsung sepenuhnya secara online. Para pelaku dan korban tidak saling mengenal secara fisik. Mereka menggunakan platform media sosial dan aplikasi game untuk menghubungkan anak-anak dengan kelompok teror. "Kami melihat ada sekitar 110 anak yang terindikasi telah terekrut, dan mereka berasal dari 23 provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Barat dan DKI Jakarta," lanjut Mayndra. Pihaknya menegaskan, meskipun dua provinsi ini paling banyak terpapar, penyelidikan tetap akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Densus 88 memaparkan, awal propaganda disebarkan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, hingga game online. "Platform ini digunakan untuk menyebarkan visi-visi yang tampak utopis, yang dalam pandangan anak-anak bisa mewadahi fantasi mereka dan menarik perhatian mereka untuk bergabung," jelas Mayndra. Setelah anak-anak tertarik, mereka diarahkan ke grup yang lebih tertutup, di mana proses indoktrinasi berlangsung lebih intensif.
Di grup privat tersebut, anak-anak diajarkan doktrin ekstremis yang memanfaatkan ketidakpastian dan rasa pencarian jati diri anak-anak di dunia maya. "Anak-anak akan diajak masuk ke dalam grup lebih tertutup, dan di sana mereka mulai terpapar paham radikal. Proses ini berlangsung dengan sangat halus dan sistematis," tambah Mayndra. Seiring berjalannya waktu, mereka mulai diyakinkan untuk bergabung dengan jaringan terorisme dan ikut dalam aktivitas yang lebih berbahaya.
Untuk menangani masalah ini, Densus 88 bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan masyarakat, termasuk Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Kemensos, dan lembaga lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak yang terpapar radikalisasi mendapatkan pemulihan dan perlindungan yang dibutuhkan agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam jaringan terorisme.
Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kerentanan anak terhadap radikalisasi dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial. "Faktor-faktor seperti bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian identitas diri, marginalisasi sosial, serta rendahnya literasi digital dan pemahaman agama menjadi penyebab utama mengapa anak-anak lebih mudah terpapar paham radikal," ujar Trunoyudo. Hal ini menandakan bahwa faktor sosial memainkan peran besar dalam meningkatkan kerentanannya terhadap kelompok-kelompok radikal.
Pada konferensi tersebut, juga diumumkan bahwa Densus 88 telah menangkap lima orang yang diduga menjadi perekrut bagi anak-anak tersebut. Kelima tersangka ini berperan mengendalikan komunikasi dan memfasilitasi perekrutan melalui media sosial. "Kelima tersangka ini, yang berasal dari berbagai daerah seperti Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam, diduga terlibat dalam proses perekrutan dan indoktrinasi anak-anak untuk bergabung dengan kelompok teror," jelas Trunoyudo.
Densus 88 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan yang mungkin terlibat dalam perekrutan anak-anak. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melindungi anak-anak yang telah terpapar paham radikal dan memberikan mereka akses pada rehabilitasi serta pemulihan psikologis.
Dengan meningkatnya ancaman radikalisasi anak melalui media daring dan game online, masyarakat dan pemerintah harus semakin waspada. Hal ini menjadi tugas bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang mungkin tidak terlihat secara langsung, namun dapat mengancam masa depan mereka. Densus 88, bersama dengan lembaga terkait, terus berupaya untuk mengungkap dan menanggulangi jaringan terorisme yang memanfaatkan teknologi untuk merekrut generasi muda Indonesia.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!