AMSI Paparkan Pandangan Kunci untuk Reformasi Polri
VISI.NEWS | JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menghadiri audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri, di Gedung Sekretariat Negara, pada Rabu, 26 November 2025. Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika hadir langsung dalam pertemuan tersebut, didampingi oleh Ketua Badan Pengawas dan Pertimbangan AMSI Wenseslaus Manggut, serta jajaran Pengurus Nasional AMSI di antaranya Darojatun (Pemred Merdeka.com), Andi Muhyiddin (Pemred Republika), Fathan Qorib (Pemred Hukumonline) serta Elin Kristanti, Direktur Eksekutif AMSI.
Sementara dari Komite Percepatan Reformasi Polri, hadir Badrodin Haiti, Idham Aziz dan Ahmad Dofiri. Badrodin menekankan bahwa audiensi dengan kalangan pers diharapkan bisa menampung rekomendasi terhadap reformasi Polri karena media/pers adalah pihak yang paling sering terlibat dengan Polri. “Masukan ini sangat berarti karena teman-teman pers erat kaitannya dengan kepolisian. Silakan jika teman-teman ingin menyampaikan masukan hingga solusi,“ ujar mantan Kapolri itu.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan sejumlah masukan. Salah satunya terkait riset yang dilakukan tahun lalu soal serangan siber DDoS atau serangan Distributed Denial of Service yang membuat situs media tidak bisa diakses dan menyebabkan biaya server membengkak.
Menurut Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, dari kasus siber yang dialami tujuh media yang menjadi responden dalam riset, empat di antaranya mengalami serangan saat sedang memberitakan kasus terkait kepolisian.
“Reformasi Polri di era digital harus menempatkan keamanan siber media sebagai bagian dari keamanan nasional, karena serangan siber terhadap media pada hakikatnya adalah serangan terhadap demokrasi,” kata Wahyu.
Keselamatan jurnalis juga menjadi poin masukan AMSI ke Komite Percepatan Reformasi Polri.
Berdasarkan riset kolaboratif AMSI dengan Populix dan Yayasan TIFA terkait “Keselamatan Jurnalis di Era Digital” pada 2024 menunjukkan bahwa ancaman terhadap jurnalis hadir dalam dua bentuk yang sama-sama berbahaya yaitu kekerasan fisik di lapangan dan serangan digital yang sistematis. AMSI memandang bahwa Polri membutuhkan reformasi menyeluruh untuk memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa ancaman dan publik tetap mendapatkan hak atas informasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!