AMSI Dorong Ekosistem Digital Inklusif dan Berbasis HAM
Dinamisator Koalisi Damai, Bayu Wardhana menegaskan pentingnya memastikan suara masyarakat sipil didengar dalam kebijakan digital.
“Selama ini, isu HAM dan suara masyarakat sering kali tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Diskusi publik diawali dengan paparan Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan yang menyoroti maraknya kekerasan seksual berbasis gender di ranah digital yang berdampak besar terhadap perempuan.
“Negara sudah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tetapi ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang tidak melapor,” ungkapnya.
Maria mencatat hanya 211 kasus kekerasan yang terlaporkan, dan berharap ke depan Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Koalisi Damai untuk memperkuat pendidikan digital dan perlindungan korban.
Selanjutnya, Bangkit A. Wiryawan dari LP3ES menyoroti meningkatnya ancaman digital seperti ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi.
“Influencer di Indonesia bisa mengelola 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada lebih dari 1.000 buzzer aktif hanya di Jakarta. Fenomena ini membuat ruang digital semakin tercemar oleh disinformasi,” ujarnya.
Bangkit mendorong masyarakat sipil memperkuat jaringan dan kapasitas untuk melawan disinformasi, serta mendorong terciptanya platform media sosial yang sehat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!