AMSI Dorong Ekosistem Digital Inklusif dan Berbasis HAM

ED
Kamis, 16 Oktober 2025 | 06:18 WIB
Bagikan
AMSI Dorong Ekosistem Digital Inklusif dan Berbasis HAM

VISI.NEWS | JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 9 Oktober 2025 menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem” bekerja sama dengan Koalisi Damai, dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa dalam proyek Social Media 4 Peace di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber: Bangkit A. Wiryawan (Peneliti LP3ES), Maria Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan), dan Gaib Maruto Sigit (AMSI). Acara ini bertujuan menggali peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem digital yang demokratis dan inklusif berbasis hak asasi manusia (HAM).

Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya atas menurunnya perlindungan terhadap ekspresi di ruang digital, terutama terhadap generasi muda dan aktivis.

“Diskusi ini mencoba mengkontekstualisasikan secara objektif gagasan Koalisi Damai untuk menghasilkan rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berbasis HAM dan perlindungan hak,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, tata kelola ruang digital di Indonesia saat ini masih berorientasi pada pendekatan keamanan (security approach) dan ketertiban, bukan pada kebebasan berekspresi atau perlindungan HAM.

“Padahal, ketika awal dikembangkan, tata kelola ruang digital seharusnya menekankan inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.

Sementara itu, Communication and Information Specialist UNESCO, Ana Lomtadze, menjelaskan bahwa platform digital memang membuka banyak peluang, tetapi juga menghadirkan risiko terhadap pemenuhan freedom of expression, keamanan, dan demokrasi. Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital yang diterbitkan UNESCO dua tahun lalu, yang disusun melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan secara global.

“Panduan ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar platform digital jalan dengan prinsip HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan akses informasi,” jelasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.