AMI: Pungli di Rutan KPK Bentuk Gagalnya Melakukan Pencegahan Korupsi
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:07 WIB
"Pertanyaan lebih lanjut, mengapa baru sekarang ada penetapan tersangka?" ujar Baihaki Akbar.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) pun mendesak agar KPK terus mengembangkan proses hukum ini untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain di luar 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, jika nanti penyidikan sudah rampung dan masuk proses persidangan, kami mendesak agar puluhan pegawai KPK ini dijerat dengan hukuman berat, paling tidak di atas 10 tahun penjara," pungkas Ketum AMI.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!