AMI: Pungli di Rutan KPK Bentuk Gagalnya Melakukan Pencegahan Korupsi
VISI.NEWS | SURABAYA, - Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membangun sistem pengawasan dan pencegahan korupsi usai terbongkarnya praktik pungutan liar di rumah tahanan (rutan) KPK.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar menyatakan, kasus pungli tersebut juga menandakan betapa bobroknya nilai integritas di lembaga antirasuah tersebut.
"Peristiwa ini juga memperlihatkan buruknya pengawasan dan gagalnya KPK membangun sistem pencegahan korupsi," kata Ketum AMI kepada awak media, Selasa (19/3/2024).
Menurut Baihaki Akbar, KPK semestinya paham bahwa rumah tahanan (rutan) adalah sektor yang rawan terjadi praktik korupsi karena pegawai dapat berinteraksi langsung dengan tahanan.
"Ditambah lagi, cerita mengenai praktik suap-menyuap atau jual beli fasilitas rumah tahanan (Rutan) bukan hal baru di Indonesia," kata dia.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) pun berpandangan, proses penegakan hukum terhadap kasus pungli ini sangat lambat.
Pasalnya, dugaan adanya pungli di rutan KPK sudah berhembus sejak pertengahan tahun lalu.
Ia menyebutkan, seluruh komponen untuk melengkapi proses penyelidikan ada di lingkungan KPK, mulai dari tempat kejadian perkara maupun informasi yang sebelumnya sudah diproses oleh Dewan Pengawas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!