AMI dan MADAS Minta Bupati Sidoarjo Kembalikan Para Pedagang Pasar Larangan Sisi Timur ke Tempat Semula

ED
Jumat, 11 Agustus 2023 | 04:16 WIB
Bagikan
AMI dan MADAS Minta Bupati Sidoarjo Kembalikan Para Pedagang Pasar Larangan Sisi Timur ke Tempat Semula

VISI.NEWS | SIDOARJO - Pedagang Pasar Larangan sisi timur didampingi Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Madura Asli (MADAS) demo ke kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menuntut keadilan, Kamis (10/8/2023).

Mereka menuntut bupati Sidoarjo untuk mengembalikan lagi para pedagang Pasar Larangan ke sisi timur ketempat semula. Pasalnya, mereka sudah memenuhi kewajibannya dengan membayar retribusi pasar.

Baihaki Akbar, koordinator demo yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan, selama ini para pedagang sudah membayar retribusi sesuai aturan, tapi kenapa dipindahkan di tempat relokasi yang tak layak berdiri di atas trotoar dan gorong-gorong.

"Pedagang membayar retribusi terakhir pada tanggal 3 Mei 2023, melalui rekening atas nama Disperindag Sidoarjo sebesar Rp. 26.100.000," kata Baihaki usai audiensi di kantor Pemkab Sidoarjo.

Selain itu, Baihaki menyampaikan mengapa Disperindag Kabupaten Sidoarjo menginformasikan bahwa pedagang pasar larangan sisi timur itu tidak membayar retribusi pasar. "Menurut kami itu informasi hoax," cetusnya.

"Jadi kami tidak terima ketika saudara-saudara kami yakni para pedagang pasar larangan sisi timur dibilang tidak membayar atau tidak memberikan retribusi," jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa rekan-rekan atau saudara-saudara kami itu bukan Pedagang Kaki Lima (PKL), melainkan seorang pedagang yang keberadaannya sudah di dalam area lahan pasar larangan.

Tampak Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sidoarjo M Ainur Rahman dan Kepala Satpol-PP Tjarda dalam audiensi bersama perwakilan pedagang pasar larangan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.