AMI dan MADAS Minta Bupati Sidoarjo Kembalikan Para Pedagang Pasar Larangan Sisi Timur ke Tempat Semula
Sementara, Ainur menyampaikan, permasalahan ini terkait respon beberapa kegiatan Satpol-PP berkaitan dengan ketertiban pasar larangan beberapa waktu lalu dan soal setoran pedagang.
Mengenai setoran tersebut, menurut Ainur, bahwa yang sifatnya substantif dan itu perlu sebuah klarifikasi, hal itu membutuhkan waktu.
"Tapi ini merupakan sebuah awal yang bagus, karena adanya bukti-bukti yang sudah disampaikan," cetusnya.
Kendati demikian, ada prosedur dan tata cara beserta kewenangan yang dimiliki. Saya hanya bisa memfasilitasi untuk menerima dan tugas saya akan menyampaikan ini kepada Pak Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali.
"Nanti kami akan melakukan tindak lanjut mengenai laporan adanya setoran dari pedagang pasar larangan tersebut. Kami akan klarifikasi dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Inspektorat," pungkasnya.
@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!