Alih Fungsi Sawah Jadi Gudang di Jambearum Tuai Keluhan Petani

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29 WIB
Bagikan
/

Di sisi lain, hasil pemantauan di lokasi menunjukkan aktivitas alat berat masih berlangsung di area belakang pergudangan. Sebuah ekskavator terlihat beroperasi melakukan perataan lahan yang diduga akan digunakan untuk pengembangan kawasan gudang.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak PT Abadi Langgeng Gemilang belum membuahkan hasil. Sejumlah wartawan yang mendatangi lokasi hanya ditemui petugas keamanan dan diarahkan untuk menghubungi kepala gudang bernama Eko.

Meski nomor kontak telah diberikan, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan awak media.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena muncul dugaan bahwa lahan yang digunakan untuk perluasan gudang merupakan kawasan pertanian yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan LP2B, maka persoalan tersebut berpotensi menjadi ranah penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.